"Karena usaha pelapor tidak diindahkan terlapor, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," ujar Komang Yogi Arya Wiguna.
Laporan ZN pun segera ditindaklanjuti oleh polisi, tapi laporannya pun rupanya dicabut dan kasus pornografi ini pun diselesaikan secara kekeluargaan.
"Laporannya sudah dicabut," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Sebelumnya, kasus pornografi antar pasangan juga pernah terjadi.
Melansir Kompas.com, remaja (17) berinisial AA asal Agam, Sumatera Barat ditangkap karena menyebarkan video syur dirinya dan sang kekasih.
Sakit hati diputuskan, AA nekat menyebar video syur NS (15).
Remaja ini pun berkenalan lewat media sosial, keduanya sering melakukan video call.
AA pun merekam sang kekasih saat sedang video call dan membagikan videonya ke media sosial saat putus.
Terhitung telah empat kali, AA menyebar video NS ke Facebook dan WhatsApp.
"Pada Kamis (8/10/2020) pelaku kita tangkap di kediamannya di Agam," kata Rosidi.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |