"Pelapor menyatakan bahwa dia dan terlapor sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," ujar Zulpan.
Akan tetapi, Rudi disebut tak kunjung menyelesaikan tugasnya sesuai dengan kesepakatan awal.
Ketika ditagih pun Rudi sempat menghindar dan justru melemparkan kata-kata kasar berupa hinaan kepada istri Iko Uwais, Audy Item.
"Menyebut istri pelapor sekaligus korban ini menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," sambung Zulpan.
Ketika keduanya bertemu di depan rumah Iko Uwais di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi, sang aktor juga mengaku telah ditendang lebih dulu oleh Rudi ketika hendak menghentikan aksi perekaman yang dilakukan oleh istri Rudi.
"Kemudian terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban. Dan terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah adik korban," ungkap Zulpan.
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala mengatakan bahwa kliennya pun terpaksa menendang Rudi sebagai bentuk pembelaan karena telah memukul kerabatnya Firmansyah dengan tutup tong sampah.
"Melihat kondisi itu, ya otomatis dong klien kami Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang lah, sebagai bentuk pembelaan ya."
"Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud untuk mencederai atau melukai saudara Rudi," ujar Leonardus, dikutip dari Tribun Seleb.com.
Leonardus kemudian akan membuat laporan ke Polda Metro karena Rudi dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dan penganiayaan terhadap kliennya.
"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan 311 KUHP, " Leonardus Sagala, kuasa hukum Iko Uwais.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Mia Della Vita |