Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Bak kucing-kucingan, pernikahan remaja di bawah umur dengan pria paruh baya viral.
Pria berinisial SMN bin JWS ini diketahui diketahui sudah berusia 50 tahun dan dikabarkan memiliki seorang istri.
Namun, SMN nekat menikahi remaja 16 tahun saat istrinya berada di Taiwan.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/6/2022), kejadian ini berlangsung di Ngawi, Jawa Timur.
Kepala DP3AKB Kabupaten Ngawi, Nugrahaningrum mengatakan rencana pernikahan ini sempat digagalkan pihak berwajib dan juga warga.
Namun, upaya yang dilakukan pihak berwajib disebutkan gagal karena keduanya mengganti lokasi pernikahan.
Mengingat mempelai wanita masih di bawah umur, pernikhan ini dianggap kurang lazim dan tidak sesuai peraturan yang berlaku.
Mulanya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi sempat mendatangi lokasi Desa Sidolaju.
Namun, lokasi yang disebutkan menjadi tempat pernikahan SMN dengan gadis 16 tahun itu ternyata dipindahkan.
SMN diketahui telah memindahan pernikahan siri tersebut ke Dukuh Planggarem, Desa Planglor, Kecamatan Kedunggalar.
“Sempat kita cegat di Desa Sidolaju, tetapi rupanya pernikahan tersebut dipindah ke Planggarem itu, di salah satu rumah keluarga laki laki,” ujar Nugrahaningrum melalui sambungan telepon, Selasa (14/6/2022).
Nugrahaningrum menambahkan, upaya pencegahan pernikahan siri sudah dilakukan dinas sejak postingan orang tua pengantin perempuan yang berada di Aceh viral di media sosial.
Orang Tua pengantin perempuan diketahui telah mengumumkan putrinya akan menikah dengan SMN yang sudah 50 tahun.
DP3AKB juga sudah meminta pemerintah Kecamatan Kedunggalar untuk mengingatkan kepada SMN dengan tegas terkait konsekuensi dan niatnya tersebut.
“Kita melalui pemerintah kecamatan sudah meminta mengingatkan kepada kasun bahwa selaku perangkat desa dilarang melakukan pernikahan itu."
"Perempuannya di bawah umur, kasunnya kan masih punya istri yang bekerja di Taiwan,” imbuhnya.
Alih-alih mendapat tanggapan yang lebih baik, keluarga mempelai wanita menilai pihak berwajib sirik dan iri.
Bahkan, ia juga mengungkapkan hal yang sama saat warga turut memberi peringatan tersebut.
“Pihak keluarga ini sempat menyampaikan kalau yang melarang pernikahan itu orang sirik,” katanya.
Ditambahkan dari Surya.co.id, SMN diketahui sebagai kepala dusun.
SMN nekat menikahi bocah yang baru lulus SMP, SMN justru membuat nasib sang anak malang.
Sebab, pernikahan antara remaja 16 tahun dan sosok kepala Dusun itu hanya berlangsung dalam hitungan hari.
Menurut Hartini, ibu sang bocah, putrinya dinikahi SMN karena mendapat iming-iming.
Ia juga mengaku, sebelum anaknya nikah siri dengan SMN, keduanya sudah menjalin hubungan kurang lebih 1,5 bulan.
"Dinikahi karena ada iming-iming mau dikasih mobil Pajero, tanah, dan dibelikan rumah. Akhirnya mau dinikahi secara siri," ujar Hartini saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/6/2022).
Pernikahan siri anaknya, menurut Hartini, tanpa mengantongi restu keluarga.
Sebab, mantan suaminya atau ayah dari pengantin perempuan, tidak dilibatkan.
Bahkan ayah pengantin perempuan sempat diusir ketika akad nikah berlangsung pada Sabtu (4/6/2022).
"Bapaknya ikut datang tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk lokasi sudah sah begitu saja," katanya.
Hartini menuturkan, dua hari setelah dinikahi oleh kasun tersebut, putrinya ditalak.
"Setelah dinikahi secara siri, 2 hari kemudian ditalak. Ibu siapa tidak nelongso tahu anaknya seperti itu," kata dia.
Tak terima dengan perlakuan itu, Hartini yang saat ini tinggal di Aceh meminta kerabatnya untuk melaporkan SMN tersebut ke polisi.
Kemudian, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga pengantin perempuan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Mia Della Vita |