Dito Mahendra membuat laporan polisi ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Usai dikepung 9 jam oleh polisi di rumahnya, akhirnya Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota untuk melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi NM yang sudah kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM," kata Shinto kepada awak media, Rabu (15/6/2022).
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," sambungnya.
Pemain film Nenek Gayung itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucapnya.
Shinto juga menambahkan, laporan ini terkait konten yang ada di Instagram Story Nikita Mirzani.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE."
"Di mana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di Instastrory NM, maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor," tambahnya.
(*)
Baim Wong Ingin Rujuk dengan Paula Verhoeven, Psikolog ini Kritik Keras Tindakan Sang Aktor, Ternyata Cuma Prank yang Kebablasan?
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Mia Della Vita |