Sharon merasa ditipu karena pernyataan PLN tersebut dinilai sangat subyektif.
Pasalnya, orang lain tak bisa ikut menilai segel tersebut benar-benar asli atau palsu.
Masih menurut PLN, ada huruf dalam segel yang menghilang jika dibandingkan segel master.
Padahal menurut Sharon, tulisannya hilang karena berkarat saking lamanya dipasang.
Ia pun diancam untuk membayar biaya denda sebesar Rp 68 juta.
Jika tidak bersedia, maka aliran listrik di rumahnya akan diputus hari itu juga.
Mengetahui kisah Sharon, rupanya dalam kolom komentar banyak netizen yang ikut menyuarakan keluhan pada PLN.
Bahkan biaya yang ditanggung netizen lain besarannya juga fantastis.
"Dulu pernah banget diginiin sama PLN kena 12jt," keluh @ernita_putrinesia.
"Pernah kejadian kena 18 juta terus jadinya dicicil masuk ke tagihan listrik tiap bulannya," ungkap @indrimuliawatixo.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Silmi |