"Si tersangka, saya ngomong sama Richard Lee si tersangka," kata pengacara berdarah Batak itu.
"Si tersangka tunggu supaya diproses jaksa agung!" lanjutnya sambil berteriak.
Razman Arif Nasution pun menginginkan Richard Lee agar segera dipenjara.
"Saya minta Richard Lee ini sudah tersangka dua kasus, ditahan," kata Razman Arif Nasution.
Seperti diketahui pengacara Razman Arif Nasution menggugat dokter kecantikan Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Mei 2022.
Dalam gugatannya itu, Razman Arif Nasution menyebut bahwa Richard Lee melakukan wanprestasi.
Razman mengatakan bahwa mantan kliennya itu mencabut hak kuasa sebagai kuasa hukum secara sepihak.
Atas perbuatan yang diduga dilakukan Richard Lee itu, Razman mengaku mengalami kerugian.
Razman pun menuntut Richard Lee untuk membayar denda lantaran melanggar kontrak yang disepakati.
Razman menyebut bahwa kerugian yang ditanggung dari perbuatan Richard Lee itu sebesar Rp 20,7 miliar.
Jumlah yang dituntun Razman terhadap Richard Lee itu dengan rincian kerugian materiil Rp 5,7 miliar, immateril Rp 15 miliar.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Mia Della Vita |