"Yang menurut saya dan yang lain yang mengerti hukum, ini prosesnya terlalu cepat," imbuhnya.
Berdasarkan informasi, aduan Nikita Mirzani sudah disampaikan ke berbagai divisi di Mabes Polri seperti Kapolri, Kadip Propam, hingga Kadiv Hukum.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |