Untuk mempercepat sosialisasi sistem baru tersebut, pemerintah menggunakan media sosial Instagram @minyakita.id untuk memudahkan masyarakat memperoleh segala informasi.
"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," kata Luhut.
Oleh karena itu, kini masyarakat dapat membeli minyak goreng curah murah seharga Rp 14 ribu per liter dengan menunjukkan KTP atau PeduliLindungi di tempat-tempat yang telah di sebutkan di atas.
Sistem terbaru terkait informasi program Minyak Goreng Curah Rakyat dapat mulai diberlakukan pada 27 Juni 2022 mendatang.
(*)