Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Iqlima Kim baru saja melepas Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya untuk melawan mantan bosnya, yaitu Hotman Paris Hutapea.
Posisi Razman Arif Nasution digantikan oleh Abdul Fakhridz Al Donggowi dan tim untuk menangani kasus Iqlima Kim dengan Hotman Paris.
"Tanggal 16 Juni kemarin, klien kami resmi mencabut kuasa yang diberikan kepada tim kuasa hukum yang lama," ucap Abdul Fakhridz saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Sayangnya, saat mencabut kuasanya Iqlima Kim justru disomasi oleh Razman Arif Nasution.
"Pada tanggal itu juga, somasi datang kepada Iqlima Kim. Belum sempat dijawab, tanggal 20 datang lagi somasi kedua dari tim kuasa hukum yang lama," tutur Abdul Fakhridz.
Somasi itu dilayangkan Razman lantaran kecewa dengan sikap Iqlima Kim yang mendepaknya dari posisi kuasa hukum.
"Somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak. Memang itu sepihak. Tapi untuk kedua somasi tersebut, kami sudah menjawab dan sudah disampaikan klarifikasi hari ini," lanjutnya.
Kendati demikian, Iqlima Kim kini mengaku bahwa Razman Arif sudah menerima keputusannya untuk tak lagi memakainya sebagai kuasa hukum.
Baca Juga: Ditunda! Iqlima Kim Batal Diperiksa Atas Laporan Hotman Paris di Mabes Polri
"Iya sudah terima legowo," ujar Iqlima Kim.
Iqlima Kim pun membeberkan alasannya mendepak Razman Nasution lantaran tidak fokus mengurus kasusnya dengan Hotman Paris.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |