“Kesimpulannya bertanya-tanya bahwa dari pihak ganti kuasa, dari sini kita jawab pertanyaan itu bahwa aku sudah ganti kuasa.”
"Intinya kita harus fokus sama masalah. Jadi aku butuh orang yang fokus," pungkas Iqlima Kim.
Seperti diketahui sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri, terhitung sejak 10 Mei 2022.
Pada Jumat, 24 Juni harusnya Iqlima Kim menjalani pemeriksaan perdananya sebagai terlapor di Mabes Polri pukul 09.00. Sayangnya pihak Iqlima Kim meminta untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Hotman Paris melaporkan dengan pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU no 9 tentang ITE.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |