"Jadi perlu kami untuk mendampingi dan dalam hal ini kami sudah membuat suatu somasi tertulis di mana kita lihat perkembangannya dan jawaban apa yang mereka lakukan terkait dengan hal yang menimpa atau merugikan klien kami Mayang.
Tiba-tiba ada produk yang menyatakan atau menanggapi hal tersebut yang sudah kita lihat, yang akan kita somasi ini.
Kemudian mereka mengeluarkan data-data pembelian, data-data pengiriman. Yang merupakan suatu perbuatan yang melanggar UU ITE juga," papar Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022) lalu.
Namun, setelah tahu kliennya bakal terjerat hukuman bui, Farhat meminta pihak skincare menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Saya minta supaya dimediasi aja, ya nanti dari pihak polisi," kata Farhat, dikutip Grid.ID dari laman TribunStyle.com, Sabtu (25/6/2022).
"Harus mediasi, apa-apaan ini, kok perusahaan mau mempidanakan konsumen. Harusnya orang komplain dengan produknya ya dia perbaiki," ujar Farhat lagi.
Selain itu, mantan suami Nia Daniati juga memberi satu syarat damai.
"Tapi kalau misalkan Tan Skin ingin memenjarain orang ya kelewatan. Mayang boleh minta maaf tapi Tan Skin perbaiki mukanya kalau perlu perawatan lagi," pungkasnya.
Terancam bui, Mayang baru-baru ini mengaku telah salah mengulas buruk produk Tan Skin dan meminta maaf.
"Aku tahu permintaan maafku ini sudah sangat terlambat, ditambah lagi pemberitaan di luar sana yang menganggap kalau ini cuma settingan.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya