"Cuma satu itu aja pasalnya. Yang mudah lebih kita buktikan. Jadi orang tua ini tertipu, diimingi gelar dokter dan pengusaha," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Nur Aini yang merupakan warga Kota Jambi menjadi korban pernikahan sesama jenis.
Dia menikah siri dengan Erayani, warga Lahat, Sumatera Selatan yang mengaku pria dan berprofesi sebagai dokter.
Nur Aini mengenal Erayani melalui media sosial pada akhir bulan Mei tahun 2021.
Ia melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter, sehingga ia mau berkenalan.
Singkat cerita, korban dan pelaku melangsung pernikahan siri pada 18 Juli 2021, walaupun terkesan dadakan.
Sekitar 2 bulan usai prosesi pernikahan siri itu, ibu korban menaruh curiga kepada pelaku.
Namun, korban tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. Bahkan sempat merawatnya dengan menggunakan botol infus.
Pelaku sebelumnya juga berjanji akan mengurus pengobatan ayah korban yang mengidap penyakit stroke.
Karenanya, keluarga Nur memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang yang totalnya mencapai Rp 300 juta.
Korban mengatakan keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.
"Ada adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya ibu kandungnya meninggal dunia dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," ujarnya.
Setelah menyadari suaminya ternyata bukan laki-laki, Nur menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jambi.
Saat sampai di Polresta Jambi, pelaku masih bersikeras bahwa dia adalah laki-laki.
Namun, identitas asli Erayani akhirnya terungkap dan kasus ini sampai ke pengadilan.
Artikel ini telah tayang di laman GridHot.ID dengan judul: Harta Ratusan Juta Ludes Dikuras Erayani si Pria Jadi-jadian, Ibunda Korban Tak Terima Anaknya Disebut Lesbian: Putri Saya Solehah, Sayang Orang Tua! (*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |