Tamara Bleszynski sendiri sudah berupaya untuk menyelesaikannya secara baik-baik namun hasilnya nihil.
Hingga mau tak mau memilih untuk melaporkan kasus itu dan 3 orang pengelola hotel ke Polda Jawa Barat.
Sekedar infomasi, setelah ayahnya meninggal dunia, Tamara Bleszynski mendapatkan 20 persen saham hotel itu.
Akan tetapi, ia tak pernah mendapatkan haknya sebagai pemegang saham selama 19 tahun.
Dan tiba-tiba saja malah didatangi dan diminta untuk menandatangani surat pinjaman atau surat utang dengan jaminan sertifikat hotel itu.
Sementara itu, melansir dari postingan Instagram pribadinya yang diunggah Kamis (30/6/2022), Tamara Bleszynski mengungkapkan unek-uneknya.
Ya, pada kesempatan itu, Tamara Bleszynski kepergok mengunggah potret kedua kakaknya.
Yang kuat dugaan juga memiliki hak atas warisan hotel dari ayahnya.
Tetapi dirampas pula haknya oleh oknum yang mengurus hotel tersebut.
"Seburuk2nya manusia adalah, yg merampas wasiat/amanah kebaikan mendiang kakak2ku ini: Jurek Bleszynski & Teresa Bleszynski," tulis Tamara.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya