Jika ingin berkurban kambing, maka kambing harus berusia setidaknya satu tahun.
Sedangkan, untuk sapi, harus berusia minimal dua atahun atau sudah memasuki tahun ketiga,
2. Tidak sakit atau cacat
Kemudian, kita harus memilih hewan yang sehat untuk dikurbankan.
Kambing atau sapi yang akan dikurbankan tidak boleh dalam keadaan sakit atau memiliki cacat.
Selain itu, hewan yang akan dikurbankan sebaiknya yang memiliki postur gemuk, besar, dan berdaging banyak.
3. Milik sendiri
Kemudian, hewan yang akan dikurbankan harus milik orang yang akan berkurban itu sendiri.
Hewan yang akan dikorbankan tidak boleh milik orang lain atau didapat dari hasil mencuri.
Kemudian, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (2/7/2022), Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) Ilmu Nutrisi dan Makanan Ternak, Program Studi (Prodi) Peternakan, Fakultas Pertanian (FP), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sulistyo menjelaskan mengenai tips memilih hewan kurban di tengah wabah PMK.
Berikut ini tips untuk memilih hewan kurban yang terbebas dari PMK.
1. Cek kesehatan hewan sebelum membeli
5 Rekomendasi Drakor Park Eun Bin yang Wajib Ditonton, Terbaru Perankan Dokter Jenius di Hyper Knife!
Source | : | Tribun Jogja,KOMPAS.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Mia Della Vita |