Terkait gugatan itu perkaranya 2145/Pdt.G/2022/PA Cikarang.
Jadi gugatan itu telah diverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022," papar Maman.
Sedangkan untuk sidang perdana rencananya akan digelar pada Rabu (20/7/2022) mendatang.
"Dan telah ditetapkan hari sidangnya yaitu pada 20 Juli 2022 hari Rabu," lanjutnya.
Bukannya menyayangkan keputusan Nathalie, dilansir dari akun Instagram @insta_julid, Kamis (7/7/2022), netizen ternyata malah banyak yang mendukung keputusan ibu sambung Putri Delina ini.
"Semoga dapet yang lebih baik Nathalie, yang terbaik deh buat kamu," ujar @ryst4411.
"Semoga kak @nathalieholscher bisa dapatkan yang lebih baik lagi yang bisa terima kakak apa adanya dan harus tetep semangat ya kak," tulis @moudyregita.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Instagram,Tribun Medan |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Silmi |