Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 50 persen secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran, maksimal 6 jam pelajaran.
PPKM Level 4
Capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 50 persen secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 jam pelajaran
Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di atas 60 persen, wajib melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Kegiatan Ekstrakurikuler, Olahraga, dan Kantin
Aktivitas pembelajaran tatap muka seperti kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat dilakukan di ruang terbuka atau luar ruangan.
Kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung masksimal 75 persen, khusus untuk PPKM Level 1, 2, 3, serta 50 persen bagi PPKM Level 4.
Pengelolaan kantin wajib dilaksanakan sesuai dengan kriteria kantin sehat, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pedagang makanan di luar pagar, wajib dikoordinasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat, dan diperbolehkan berdagang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan PPKM.
Siswa Tetap Punya Pilihan untuk PJJ dalam Kondisi Tertentu
Bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka, bisa mengajukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), hingga tahun ajaran 2021/2022 berakhir.
Dilansir dari kompas.com, Kemdikbud menyatakan bahwa bagi orang tua atau wali yang masih memilih PJJ, perlu melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter.
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |