"Kemudian pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan, maka Pemkot bersikap untuk sementara kegiatan atau aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting dihentikan," ucap Eko.
Atas hal ini, Eko berharap pihak Ayu Ting Ting dapat bekerjasama dan menghormati keputusan dari Pemkot Bengkulu.
Selain Eko, pada saat itu Kemal juga menyampaikan pendapatnya mengenai penyegelan tempat Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu.
Kata Kemal, pihaknya dan aparat hukum telah melakukan olah TKP beberapa waktu lalu usai kejadian.
Ia mengucapkan terima kasih atas keputusan yang telah dibuat Pemkot Bengkulu.
"Mengenai kronologis, kemarin pihak aparat sudah melakukan olah TKP. Kita serahkan ke aparat kepolisian."
"Yang jelas saya berterima kasih kepada Pemkot sudah berkomunikasi dan bertemu dengan kami pihak management," tutur Kemal.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |