"Ternyata di CCTV tidak ada penganiayaan sehingga laporan yang dibuat di Polres Jak-Sel dibatalkan," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
Kini, pihak Marissya Icha sudah membuat laporan balik mengenai laporan palsu tersebut.
Dan Medina Zein dan sang suami, Lukman Azhari dikabarkan akan diperiksa dalam kasus ini dengan status sebagai saksi.
"Makanya kita buat laporan balik dan MZ diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini."
"Yang diperiksa adalah MZ yang katanya dianiaya dan Lukman suaminya yang saat itu hadir ketika mediasi tersebut," tutupnya.
(*)
Source | : | Instagram,Grid.ID |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |