"Iya saya jamin itu hoax," ucap Ferry Aswan
"Tidak ada di Pengadilan Agama. Perkara Rezky dan Wenny ada di Pengadilan Tinggi Banten."
"Banding saya dikabulkan itu yang artinya pihak saya menang," sambung Ferry.
Ia lantas mengatakan bahwa sang klien berada dalam kondisi yang baik-baik saja karena berita ini tidak kredibel.
"Oh biasa aja karena ini emang berita hoax," papar Ferry, dikutip dari Tribun Seleb.com.
Wenny pun menyindir akun-akun gosip agar dapat mengunggah berita yang lebih kredibel.
"Akun-akun gosip sebaiknya menyebarkan berita terkini bukan berita jaman dinosaurus donk."
"Kasihan netizen jadi bingung beritanya harus tokcer dan valid ach," tulis Wenny.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Instagram,Tribun Seleb |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Irene Cynthia |