"Awalnya saya lagi mau bagi-bagiin barangnya mungkin bermanfaat untuk dibagikan ke orang sekeliling," tuturnya.
Ketika sedang beberes, Karput baru menyadari bahwa sertifikat rumah yang diwariskan ibunya tidak ada.
"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur, ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," jelasnya.
"Diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut," imbuh Karput.
Tak disangka, saat ini sertifikat rumah mendiang ibunya itu sudah berada di salah satu notaris di Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Tiba-tiba sudah ada akte kuasa jual dan akta ahli waris yang mana kita bertiga gak pernah ngurus, gak pernah buat."
"Pada saat kita cari tahu lagi keberadaan sertifikat itu di mana, simpang siur, tidak ada pertanggungjawaban," jelas Karput.
(*)
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Mia Della Vita |