"Saya kaget karena oknum notaris ini terlalu berani tidak bertemu tatap wajah, dia bikin surat pernyataan, 'Dengan ini saya yang bertanda tangan secara langsung berhadapan langsung dengan' kakak-kakak saya, dengan saya, mengeluarkan akte jual tersebut."
"Katanya diduga katanya surat tersebut di-request by telephone. Itu saya bilang 'Wow'," terangnya panjang lebar.
Menurut Karput, 7 oknum mafia tanah yang menggelapkan sertifikat rumah warisan ibunya sudah profesional menjalankan aksinya.
"Itu kenapa saya berani bilang ini adalah mafia tanah karena seperti sudah profesional sekali melakukan ini."
"Ada nama-nama yang sudah kami kantongin," tandas Karput.
Diberitakan sebelumnya, Kartika Putri baru menyadari sertifikat rumah warisannya hilang setelah satu tahun ibunya meninggal dunia.
"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur, ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," jelasnya.
"Diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut," imbuh Karput.
Saat ini sertifikat rumah mendiang ibunya itu sudah berada di salah satu notaris di Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Tiba-tiba sudah ada akte kuasa jual dan akta ahli waris yang mana kita bertiga gak pernah ngurus, gak pernah buat."
"Pada saat kita cari tahu lagi keberadaan sertifikat itu di mana, simpang siur, tidak ada pertanggung jawaban," jelas Karput.
(*)
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Mia Della Vita |