Gugatan Veranosiliyana terdaftar dalam nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Pada 13 Juli 2022, sidang tersebut sudah masuk sidang perdana.
Selanjutnya, Veranosiliyana ingin anaknya yang bernama Maximilian Zoret Bregint diakui sebagai anak biologis dari suami Zaskia Gotik.
“Menyatakan anak laki-laki bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung atau anak biologis Tergugat dan Tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint,” tulis poin dalam perkara peradilannya.
Kemudian, Veranosiliyana dalam gugatannya juga meminta Sirajuddin Mahmud bersedia melakukan tes DNA.
“Memerintahkan Tergugat dan Penggugat untuk melakukan tes DNA/deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak dalam hal Tergugat tidak mengakui Maximilian Zorey Bregint sebagai anak biologis hasil hubungan antara Penggugat dengan Tergugat
dalam Putusan Sela sebagaimana pasal 180 ayat (1) Het Herziene Inlandsch Reglement ("HIR") dan Pasal 191 ayat (1) Rechtsreglement voor de Buitengewesten ("RBg"),” demikian bunyi poin selanjutnya.
(*)
Source | : | Tribun Medan,Grid Fame |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Mia Della Vita |