"Saya mulai bertanya-tanya kepada Steven ini, tapi dia tetap suruh saya cek terus," lanjutnya.
Setelah itu, salah satu kerabat Jedar yang juga mengenal Steven, Merry, mengatakan bahwa ada indikasi Steven melakukan penipuan.
Pasalnya, saat itu Steven sudah berada di Singapura yang diduga melarikan diri.
Melalui kuasa hukumnya, Jessica Iskandar pun telah melaporkan Steven ke pihak berwajib pada 15 Juni 2022.
"Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini LP-nya. Laporannya 15 Juni 2022. Total (kerugiannya) mencapai Rp 9,853 miliar," kata kuasa hukum Jedar, Fikri Gani.
Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Juni 2022, tentang penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. (*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |