Ia juga membantah jika Steffanus melakukan penipuan.
Bukan menipu, menurut Togar, kliennya melakukan wanprestasi karena gagal menepati janji.
"Nilai Rp 9,8 miliar itu bersifat akumulatif, bukan (Steffanus langsung) dikasih Rp 9,8 miliar (dari Jessica Iskandar)," ungkap Togar.
"Artinya, dulu dia mau beli S 600. Itu kan belinya berdua, bareng-bareng untuk mobil second," ujarnya.
"Termasuk mobil Hummer yang dititipkan (disewakan di Triip.id). Itu memang persetujuan Jedar, memang dia mau ada sewa gadang, segala macam. Nah, ini lebih wanprestasi, artinya gagal janji dari klien kami," jelasnya.
Kemudian, Togar juga mengatakan bahwa kliennya mengaku mengenai penipuan itu lantaran sudah terdesak oleh Jessica dan sang suami.
Sehingga, menurutnya Steffanus terpaksa mengaku telah menipu.
"Nah, sementara yang dinyatakan (Jessica soal) klien kami mengaku menipu, itu tidak mengaku menipu. Itu diminta oleh pihak Jedar sendiri untuk membuat surat pernyataan," jelasnya lagi.
Selain itu, mengenai adanya surat penyataan, Togar mengatakan bahwa surat itu sudah disediakan oleh Jessica.
"Bukan. Itu kan atas desakan Jedar, disuruh buat surat pernyataan. Bukan yang, 'iya saya menipu kamu'. Dari Jedar, (suruh Steffanus) bikin pengakuan."
"Itu kan tidak ada tanda tangan materi. Lalu, pengakuan itu ditaruh di kepolisian," paparnya.
"Iya setelah didesak. Artinya, 'kamu harus bikin dong pernyataan'. Draf dari Mbak Jedar sendiri sama Vincent," pungkasnya.
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |