Karena sudah mangkir sebanyak dua kali, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
“Sesuai prosedur, setelah mangkir dari dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Meski begitu, Budhi tak memberikan keterangan terkait kapan Nindy dan Dito akan dijemput paksa.
Namun, ia menyatakan bahwa saat ini Nindy dan Dito masih berstatus sebagai saksi.
“Masih saksi,” kata Budhi.
Atas kabar ini yang juga dikabarkan akun Instagram @lambe_turah pada Selasa (19/7/2022), terpantau banyak netizen yang menandai akun Nikita Mirzani.
Pasalnya, sebelumnya Nikita Mirzani ramai dikabarkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
"Nyaiii @nikitamirzanimawardi_172 suka bener," ujar @adrinipandiangan.
"@nikitamirzanimawardi_172 pesenin gojek aja nyaii," tulis @non_noni0111.
(*)
Rumah Taylor Swift Senilai Rp 405 Miliar Ikut Jadi Korban Kebakaran Parah di Los Angeles?
Source | : | Instagram,Kompas.tv |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Mia Della Vita |