Isa Zega kini sudah berstatus sebagai tersangka dan menghuni jeruji besi.
Isa Zega didakwa dengan Pasal 242 Ayat (1) dan atau Pasal 310 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Awal mula kasus ini yaitu Isa Zega yang menjadi korban penganiayaan dari pria bernama Arnold di sebuah kafe pada 3 November 2020.
Isa Zega melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Isa Zega kemudian dihadirkan sebagai saksi korban di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Di situ, dia menyebut dalang di balik penganiayaan tersebut diduga adalah Nikita Mirzani.
Tak terima dengan kesaksian Isa Zega, Nikita Mirzani melaporkan mantan manajer artis Lucinta Luna ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.
(*)
Viral, Gadis Anak dari Pengepul Barang Bekas Ini Berhasil Jadi Sarjana, Auto Bangga Pamer Foto di Atas Gerobak Orang Tua
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Mia Della Vita |