"Anak itu wajib dan punya hak untuk mengetahui siapa ayahnya. Kalo kita lihat dari rentetan ini, sebetulnya dia sudah kenal ayahnya dan ibunya,' ujar Dody Haryanto.
"Namun dikuatkan dengan penetapan asal usul anak agar legal standing anak itu dipahami dan untuk mengurus administrasi lebih lanjut," sambungnya.
Pastinya, anak yang diajukan adalah anak dari hasil pernikahan keduanya.
"Kemudian tentunya anak-anak yang diusulkan itu adalah hasil pernikahan mas ahmad dan ibu mulan, bukan yang lain," pungkasnya.
Sekadar informasi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Juni 2022 lalu.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |