Saat masih hidup, korban diakui orang tuanya terlihat sangat ketakutan.
Bahkan, ia tak mau makan dan minum begitu ditanya orang tuanya terkait para pelaku.
Menurut keterangan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, ibu korban tak tahu siapa pelaku yang telah merundung anaknya.
Sebab, korban enggan buka suara hingga tutup usia.
"Jadi sesuai keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa para pelaku yang memaksa begitu ke kucing sambil direkam," jelas Ato.
"Tapi diduga ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya usianya lebih dari korban, sudah SMP," tambah dia.
Ato menjelaskan, dalam rekaman asusila korban ke kucing saat dipaksa teman-temannya, terlihat jelas suara para pelaku yang sedang mengolok-olok.
Video berdurasi sekitar 50 detik itu pun akhirnya menyebar lewat pesan dan grup Whatsapp warga sampai akhirnya viral.
"Ibu korban pun mulanya mengetahui dari tetangganya ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begitu ke kucing."
"Dari sana mulai korban depresi tak mau makan dan minum sampai akhirnya meninggal dunia," tambah Ato.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, kini KPAID Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan secara resmi kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) untuk diproses secara hukum pada Kamis (21/7/2022).
"Hari ini kita akan melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait kasus ini," ujar Ato.
Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Mia Della Vita |