Namun, Fahmi Bachmid mengungkapkan tanda tanya besar muncul karena kasus ini bukanlah tindakan kejahatan yang fatal, melainkan pencemaran nama baik.
"Cuma menjadi sebuah tanda tanya ini kasus pencemaran nama baik, tapi prosesnya seperti ini. Biarlah teman-teman media yang bisa memantau proses ini seperti apa," imbuhnya.
Lebih lanjut, sang pengacara mengutarakan harapannya untuk penyelesaian kasus Nikita Mirzani.
"Jadi harapan saya adalah ibu dan sekaligus kepala rumah tangga, punya anak 3 kecil-kecil, bukan kasus narkoba, bukan kasus pelanggaran HAM, teroris, mungkin tidak perlu dilakukan proses penahanan terhadap seseorang. Tapi itu sepenuhnya wewenang penyidik," tutup Fahmi Bachmid.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |