Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Nindy Ayunda mengaku diteror oleh seseorang usai Nikita Mirzani dilaporkan ke Polresta Serang Kota, Banten.
"Ada fakta, sejak ada laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror ke Nindy meningkat," ujar kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet saat Grid.ID temui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
Yafet mengatakan ada beberapa orang datang untuk mengintai kediaman rumah Nindy Ayunda.
Tak hanya itu, kliennya juga kerap mendapat telepon iseng yang melecehkannya.
"Ada pihak-pihak yang menelepon Mbak Nindy dan melecehkan. Ada pihak tertentu yang menongkrongi di sekitaran rumah Mbak Nindy selama 4 hari," sambung Yafet.
Karena hal itu juga, Nindy dikabarkan menjadi tidak nyaman.
Bahkan, Nindy disebut tak hadir dalam pemanggilan kepolisian karena teror tersebut.
"Itu membuat kenyamanan Mbak Nindy terganggu," tambahnya.
"Alasan ketidakhadiran. Jadi kami sangat kooperatif, berkordinasi dengan penyidik mengenai alasan-alasan mengapa tidak hadir dalam panggilan pertama sebagai saksi," ungkap Yafet.
"Lalu panggilan berikutnya kenapa tidak hadir, itu karena terdapat fakta, sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di polres Serang kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap nindy meningkat," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari laporan Rini Diana atas dugaan penyekapan pada suaminya, Sulaiman, pada Februari 2021.
Nindy dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Nindy Ayunda telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia diminta untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Ia dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara.
(*)
Warna Cheongsam yang Cocok Menurut Shio, Pilih yang Bikin Makin Cantik untuk Imlek yuk!
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |