Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Akhirnya Nikita Mirzani pulang setelah sempat heboh dijemput paksa oleh sejumlah polisi di tempat umum.
Kabarnya, Nikita Mirzani pulang setelah 24 jam lebih diperiksa di kantor Polresta Serang Kota, Banten.
Meski pihak kepolisian memutuskan Nikita Mirzani pulang, namun ada satu hal yang wajib dilakukan oleh artis yang akrab disapa Nyai ini.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa polisi saat berada di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2022).
Mengutip dari Kompas.com, Nikita Mirzani dijemput paksa polisi karena dinilai tak kooperatif selama pemeriksaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kabar Nikita Mirzani dijemput paksa polisi lantas menjadi buah bibir warganet ketika video penangkapan sang artis beredar di media sosial.
Video tersebut diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagram pribadinya, yang kebetulan pada saat itu berada di lokasi kejadian.
Dalam video tersebut, Nikita Mirzani yang mengenakan kaos putih terlihat dikerumuni beberapa orang.
Setelah sempat berbincnag dengan orang-orang tersebut, Nikita Mirzani kemudian diarahkan oleh seorang pria untuk masuk ke mobil.
Anak bungsu Nikita Mirzani yang juga berada di lokasi pun terlihat sempat menangis sambil menggandeng tangan ibunya.
Setelah 24 jam lebih diperiksa di kantor Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang.
Melansir dari Tribunnews.com, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengkonfirmasi bahwa sang klien beserta anaknya telah pulang pada Jumat (22/7/2022).
"Udah pulang. Udah sama saya," kata Fahmi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengatakan, alasan pihaknya tak menahan Nikita Mirzani lantaran sang artis harus mendampingi ketiga anaknya.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak," kata Shinto.
"Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan," ucapnya.
Meski demikian, status Nikita Mirzani saat ini masih menjadi tersangka.
Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani saat ini hanya perlu menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |