Kini T hanya bisa berharap agar polisi segera menuntaskan kasus anaknya ini.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC mengungkap bahwa kepolisian telah menerima laporan kasus ini dan telah mengamankan pelaku berinisial F.
Siswo DC menyebut bahwa pelecehan seksual ini terjadi berulang kali sejak November 2020 hingga Mei 2021.
Melansir dari Kompas.com, Ratih Ibrahim psikolog klinis, mengungkap bahwa trauma karena pelecehan seksual adalah trauma yang serius.
Dibutuhkan sesi terapi yang bisa berlangsung panjang agar korban mampu untuk pulih.
"Sesi-sesi terapi yang dibutuhkan bisa berlangsung panjang, sampai yang bersangkutan mampu membangun kekuatannya untuk memulihkan diri," kata Ratih.
Menurutnya, dukungan keluarga serta berdoa juga merupakan bagian dari psikoterapi yang bisa membantu korban untuk bangkit.
"Berdoa juga merupakan cara yang membantu bersamaan dengan psikoterapi," ujar Ratih.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |