Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Brigadir J mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mendengar saja perihal kabar hasil CCTV tersebut tapi tidak menerima dan melihat video secara langsung.
"Kami tidak menerima, kami hanya mendengar saja, kami juga catat, terakhir kemarin kami akan cek ulang apa apa bahan yang ada di kami hingga berita hari ini," ungkap Nelson Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J.
Di samping itu, Nelson Simanjuntak tetap kekeuh pada fakta yang ditemukan pihaknya perihal kejanggalan dan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ada beberapa catatan cukup banyak, kita menghadirkan hak dan kewajiban 2 orang tenaga medis dokter dari keluarga."
"Kita dapat informasi tetapi kami katakan cukup panjang relevansi perbedaannya dari pemeriksaan forensik sampai sekarang."
"Finalisasi nanti, ada rekonstruksi, bedah mayat dari forensik maupun hasil di TKP."
"Ini kita akan persatukan nanti, tentu ini bukan tugas kita tapi tugas penyidik," ungkap Nelson Simanjuntak.
Lagipula, Nelson Simanjuntak mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak penyidik menyatakan CCTV mati selama 2 minggu.
"Bisa kita bayangkan logika hukum lagi sehat, pada awalnya penyidik mengumumkan sudah 2 minggu CCTV mati."
"Sekarang udah ada hasil gamblangnya, nah jika ditanyakan ke kami, kita konsisten dari apa yang kita peroleh," ungkap Nelson Simanjuntak.
Lebih lanjut, Nelson Simanjuntak akan menunggu fakta terungkap di pengadilan.
Beda Jawaban Ini dengan Marshanda, Nia Ramadhani Lebih Milih Jadi Kaya tapi Berwajah Jelek: Miskin Banyak Godaannya
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |