"Pesan kami kepada polisi ketika sudah dimintai keterangan segera lakukan penahanan, karena khawatir saudari AA melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti, ini menjadi atensi kepolisian dan ditakutkan akan mengulangi tindak pidana."
"Nah ini akan menjadi perhatian pihak kepolsian. Tapi saya selaku kuasa hukum dan Ade Ratna Sari percaya pada institusi kepolisian akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut, sehingga terwujudnya juctice for all, keadilan bagi semua," tutup Muhammad Alvin Fahrezy.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |