Kendati begitu, Edwin enggan mengungkap bentuk ancaman serta siapa sosok yang mengancam Bharada E.
Ia menegaskan bahwa informasi detail terkait dengan permohonan Bharada E itu hanya akan disampaikan saat rapat pimpinan LPSK.
"Tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik," ujarnya.
"kami hanya sampaikan kepada rapat pimpinan LPSK," sambung dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga juga menyinggung hal yang sama.
Namun, ia juga enggan mengungkap bentuk pengancaman serta sosok yang mengancam kliennya itu.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |