Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Bharada E jadi tersangka atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski Bharada E jadi tersangka, kuasa hukum Brigadir J meyakini masih ada pelaku lain dalam peristiwa ini.
Pada Rabu (3/8/2022), Bareskrim Polri resmi menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E jadi tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J
Peristiwa baku tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
Berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak karena hendak melakukan pelecehan serta penodongan pistol terhadap istri Ferdy Sambo.
Melansir dari Tribunnews.com, Bharada E kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E langsung ditangkap dan ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Andi yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).
"Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," imbuhnya.
Selain itu, penyidik juga meyakini bahwa Bharada E tidak melakukan pembelaan diri dalam insiden baku tembak tersebut.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |