Kompas.com via Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit membeberkan alasannya memutasi sejumlah perwira Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo, ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mabes Polri baru memaparkan kasus kematian Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah kejadian.
Baca Juga: 'Tidak Seperti yang Selama Ini' Komnas HAM Ungkap Bukti Baru Terkait Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Keberadaan Irjen Ferdy Sambo Terungkap Tidak Seperti yang Dikatakan Sebelumnya!
(*)
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
3 Kali Kawin Cerai, Dewi Perssik Blak-blakan Ingin Taaruf, Gak Jadi Gaet Mayor Teddy?