Empat perwira yang diduga tak profesional dalam menangani kasus Brigadir J saat ini ditahan di tempat khusus.
Rinciannya, tiga berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keempat perwira itu akan ditahan selama 30 hari.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Dibawa ke Mako Brimob, Ini Kata Kadiv Humas Polri