Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Marissya Icha selaku korban dan pelapor dihadirkan sebagai saksi di sidang perdana kasus pencemarana nama baik yang menyeret Medina Zein pada Senin (8/8/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Didampingi kuasa hukumnya Ahmad Ramzi, Marissya Icha mengaku sempat menyesali perilaku kuasa hukum Medina Zein saat berada di ruang sidang.
Secara blak-blakan, Marissya Icha mengatakan bahwa pihak Medina Zein seakan masih belum mau mengakui kesalahannya setelah memanggilnya sebagai 'Germo' di media sosial.
Hal ini terlihat saat pihak Medina Zein terus mencecar Marissya Icha dengan pertanyaan-pertanyaan yang seakan menyudutkannya.
Apalagi suami Medina Zein, Lukman Azhari juga bertindak sebagai kuasa hukum yang mendampinginya di meja terdakwa.
"Saya sedikit lega tapi saya merasa di sidang ini saya juga di cecar sama kuasa hukum dari Medina, bahwa saya pun juga bersalah gitu."
"Itu yang saya sesalkan."
"Medina masih terus merasa diri dia benar," tutur Marissya Icha, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (8/8/2022).
Ia pun berharap agar Majelis Hakim bisa menghukum Medina Zein sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |