"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik," ujar Deolipa Yumara.
"Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," sambungnya.
Berikut ini isi surat pencabutan kuasa hukum yang diduga ditandatangai oleh Bharada E.
"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa," isi surat pencabutan kuasa hukum.
"Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara)," sambungnya.
Warganet pun tak ketinggalan memberikan komentar dan ikut curiga atas kebenaran surat itu.
"Ngeri say, lebih dari drakor," tulis akun @farabalqisyah.
"Kasihan E jadi korban kambing hitam. Tuhan jaga dan lindungi kamu dek," tulis akun @dyah_ariawan.
"Pengacaranya terlalu vulgar, makanya distop takut kebongkar semuanya," tulis akun @adid_triandoto.
(*)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |