"Saya melihat terjadi konflik ketika pengacara menyampaikan sesuatu dan Kabareskrim mengkritik."
"Saya mau mengingatkan, Polri tidak di atas pengacara. Pengacara apapun posisinya bekerja untuk membuat satu proses menjadi lebih bertanggung jawab," kata Sugeng.
"Ketika dia ditunjuk, maka ada hak istimewa yang terbentuk antara klien dan advokatnya," pungkas Sugeng.
(*)
Source | : | Wartakotalive.com,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |