Laporan kedua yakni kasus dugaan pembunuhan dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka dua perkara ini dihentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Atau bukan merupakan peristiwa pidana," kata Andi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |