Baca Juga: Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK Cabut Perlindungan Darurat Menjadi Perlindungan Sepenuhnya
Ditambahkan dari Kompas.com, uang itu diberikan kepada mereka sebagai jaminan atau "uang tutup mulut".
Rupanya tak hanya dua orang, namun sosok yang dijanjikan uang tutup mulut tersebut ada tiga.
Selain Bharada E dan Brigadir RR, seorang ART bernama Kuat Ma'ruf juga disebut dijanjikan uang Rp 500 juta.
Hanya saja, uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya sampai saat ini tidak pernah mereka terima.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus (timsus) masih mendalami perihal uang yang dijanjikan Sambo itu.
"Masih didalami oleh timsus. Apabila sudah ada info, akan disampaikan," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Dedi menjelaskan, timsus saat ini masih fokus pada peran Sambo yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dalam tragedi tersebut, Sambo telah mengakui bahwa dirinyalah yang merancang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut alasan Sambo, ia menjadi marah karena Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang.
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR.
Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana seumur hidup dan mati.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Mia Della Vita |