Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Teka-teki kematian Brigadir J kembali dibongkar Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD.
Perlahan terungkap, Mahfud MD juga membeberkan kejanggalan skenario Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bahkan, ia juga menyoroti detik-detik Ferdy Sambo yang menangis-nangis di ruang kerjanya.
Ya, disampaikan Mahfud, sebelum rilis peristiwa kematian Brigadir Yosua, ada adegan Irjen Pol Ferdy Sambo menangis-nangis di ruang kerjanya.
Kemudian Mabes Polri merilis Brigadir Yosua meninggal, dengan skenario baku tembak, pada Senin (11/7/2022) sore.
Saat itu, Mahfud MD mengatakan Kompolnas sempat percaya pada skenario Ferdy Sambo, paling tidak Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas.
Dikutip Grid.ID dari TribunJambi.com, Kamis (18/8/2022), Mahfud MD mengaku telah dibohongi oleh drama melankolis yang dikarang oleh Ferdy Sambo.
"Memang dibohongi. Ada skenario drama melankolis," ungkap Mahfud MD, pada program Indonesia Lawyers Club.
Dia menjelaskan, sebelum diumumkan meninggalnya Brigadir J, Ferdy memanggil sejumlah orang.
"Pada hari Senin sebelum peristiwa diumumkan, Pak Sambo memanggil beberapa orang, termasuk dari Kompolnas, satu orang dipanggil," ungkap Mahfud.
Masih dibeberkan Mahfud MD, Ferdy Sambo hanya menangis sambil teriak-teriak saat wakil Kompolnas datang.
"Saya ini dizolimi, istri saya dilecehkan. Dia terus nangis gitu, tidak menjelaskan hal lain," kata Mahfud MD, yang telah mengorek keterangan dari wakil Kompolnas yang hadir saat itu.
Tak hanya dari Kompolnas yang dipanggil Ferdy Sambo untuk bisa melihat tangisannya, namun beberapa jajaran lain disebut ikut menyaksikan.
"Setidaknya ada lima orang. Diciptakan prakondisi, agar orang percaya dengan kondisi itu (baku tembak dan pelecehan)," kata dia.
Mahfud juga telah meminta keterangan dari lima orang yang kala itu dipanggil Ferdy Sambo.
"Saya sudah cek pada semua orang yang dipanggil. Kalimatnya sama, cuma nangis mondar-mandir di meja," jelas Mahfud.
Selain itu, ada kalimat yang dilontarkan Ferdy Sambo untuk membuat orang semakin bersimpati dan percaya kepadanya.
"Kalau saya ada di situ saya tembak sendiri sampai mati lebih parah," kata Mahfud, mengutip teriakan Sambo yang dia dapat dari orang-orang yang datang menemuinya.
Sejak itu, akhirnya semakin kuat kesimpulannya bahwa yang terjadi bukan baku tembak di antara ajudan.
"Kompolnas akhirnya saya minta menarik diri dari (skenario) tembak menembak. Tidak ada tembak menembak, yang ada adalah penembakan," jelasnya.
Belakangan memang tergambar bahwa yang terjadi di rumah dinas itu bukan baku tembak seperti cerita pertama yang disampaikan oleh polisi.
Namun yang terjadi sebenarnya adalah, pembunuhan berencana dengan otak di balik semua peristiwa tidak lain dan tidak bukan merupakan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ditambahkan dari Kompas.com, dalam kasus ini sejumlah terduga pelaku sudah diamankan.
Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Keempat tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo, dijerat pasal pembunuhan berencana. Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J, Ini Alasan Putri Candrawathi Belum Diperiksa Hingga Kini
(*)
Heboh Video Jonathan Frizzy Diduga Lamar Ririn Dwi Ariyanti, Sosok Ini Langsung Beberkan Fakta Sebenarnya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |