Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Kasus polisi tembak polisi memasuki babak baru saat Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana.
Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana setelah ia menyusul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana sangat berlawanan kontras dengan pengakuannya dulu.
Melansir TribunManado.com, Putri Candrawati sempat menuding Brigadir J melecehkan dirinya hingga ia dikabarkan trauma berat.
Arman Hanis, Ketua Koordinator Tim Kuasa Hukum Putri Candrawati menyebut bahwa kliennya itu seperti orang ketakutan.
Tak hanya ketakutan, pandangan mata Putri Candrawati juga terlihat kosong dam membuat Putri tidak bisa berkomunikasi secara langsung.
"Untuk memperjelas ya jadi Ibu PC ini setiap saya bertanya pandangan matanya kosong seperti orang ketakutan jadi saya tidak bisa berkomunikasi langsung," ungkap Arman.
Namun, kini fakta dalam insiden polisi tembak polisi itu perlahan-lahan mulai terkuak.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Jumat (19/8/2022), Putri Candrawathi yang dulu mengaku trauma karena dilecehlan oleh Brigadir J justru ditetapkan menjadi tersangka.
Setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |