Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen yang selama ini berusaha membela kliennya justu mengaku seakan telah dibohongi.
Melansir dari Tribunnews.com, Patra M Zen mengaku telah dibohongi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank lah," kata Patra yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (18/8/2022).
Patra M Zen mengungkapkan, dirinya merasa dibohongi setelah Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Proses penyelidikan dugaan pelecehan seksual tersebut dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Padahal sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen selama ini mengandalkan rasa saling percaya dengan sang klien.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |