Ronny juga berharap permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E bisa memberikan keringanan di persidangan nantinya.
"Harapan kami dengan diterimanya permohonan JC dari Bharada E ini bisa meringankan nanti di pengadilan," ucapnya lagi.
Sebagai informasi, saat ini berkas Bharada E dan tiga tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Berkas tiga tersangka lain yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung yakni milik Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari K |