Ronny meminta dukungan masyarakat agar Bharada E siap menghadapi persidangan.
Seperti diketahui, saat ini berkas Bharada E termasuk tiga tersangka lain pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Kita mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E ini tetap stabil, sehat, siap untuk menjalani persidangan," ucap Ronny.
Sebagai informasi, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (3/8/2022) lalu.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari K |