Meski begitu, banyak isu beredar bahwa masih banyak fakta baru yang akan terungkap dari hasil autopsi ulang Brigadir J.
Bahkan konon hasil autopsi ulang Brigadir J mampu membuat siapa saja kaget mengetahui fakta yang sebenarnya.
Terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini Irjen Ferdy Sambo dan sang istri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersebut menyusul Bharada E, Bripka RR, dan juga KM yang terlebih dulu sudah menjadi tersangka.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Manado |
Penulis | : | Nur Andriana |
Editor | : | Nesiana |