Masih dari keterangan yang sama, setelah melakukan penembakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer untuk berkumpul.
Kemudian, Ferdy Sambo memberikan arahan skenario agar seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.
Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka ini dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi ternyata mempunyai peran besar dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Peran Putri Candrawathi diungkap oleh sejumlah pihak, termasul Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Agus Andrianto menjelaskan bila Putri Candrawathi memiliki peran vital dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Profil Ju Ji Hoon, Bintang Drakor The Trauma Code: Heroes on Call, Pernah Diboikot TV
Source | : | Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |